Selasa, 07 Mei 2024 – Satu pejabat hanya boleh memiliki satu pelat nomor khusus berkode ZZ. Untuk itu, pelat ZZ hanya boleh terpasang pada kendaraan dinas bukan kendaraan pribadi. Penerbitan pelat nomor khusus untuk pejabat kini makin ketat, dan tidak ada lagi anggota keluarga atau kerabat yang bisa menggunakan pelat nomor khusus tersebut.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, menegaskan bahwa saat ini pelat nomor khusus ZZ hanya diperuntukkan bagi satu pejabat dan hanya untuk satu kendaraan dinas. Pelat ZZ merupakan pengganti pelat nomor khusus RF dan diberikan untuk pejabat. Namun, tidak semua pejabat bisa mendapatkan pelat nomor khusus untuk kendaraan dinasnya. Di kementerian/lembaga, pelat khusus hanya terbatas untuk menteri dan direktur jenderal. Sementara untuk pejabat TNI dan Polri di wilayah, penggunaan pelat khusus kendaraan dinas juga diatur secara spesifik. Dengan demikian, tidak ada kendaraan pribadi yang bisa menggunakan pelat ZZ. Bila ada mobil mewah seharga miliaran yang memakai pelat ZZ, patut dicurigai menggunakan pelat nomor palsu karena kendaraan mewah biasanya adalah kendaraan pribadi, bukan sebagai kendaraan dinas.

Jadi, aturan ini memastikan bahwa pejabat hanya boleh menggunakan satu pelat ZZ pada satu unit kendaraan dinasnya, dan pelat ZZ hanya boleh dipasang pada kendaraan dinas, bukan kendaraan pribadi. Semoga informasi ini bermanfaat! 😊

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini